TUGAS
RSUP Ngoerah melaksanakan tugas, yaitu :
- Memberikan layanan kesehatan secara menyeluruh, sekaligus menjadi pusat pendidikan, pelatihan, penelitian, dan inovasi di bidang kesehatan yang berjalan secara terpadu dan berkesinambungan.
FUNGSI
RSUP Ngoerah menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
- Menyelenggarakan pelayanan medis dan penunjang medis;
- Menyelenggarakan pelayanan nonmedis;
- Menyelenggarakan pelayanan keperawatan dan kebidanan;
- Melaksanakan urusan administrasi rumah sakit;
- Melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang pelayanan kesehatan;
- Melaksanakan penelitian, pengembangan, dan penapisan teknologi di bidang pelayanan kesehatan;
- Mengelola organisasi dan sumber daya manusia;
- Menyusun rencana, program, dan anggaran;
- Mengelola keuangan dan barang milik negara;
- Melaksanakan urusan hukum, kerja sama, dan hubungan masyarakat;
- Mengendalikan sistem informasi;
- Melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.

